Laporan keuangan suatu etintas bertujuan utama untuk memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan. Ketiga jenis informasi utama tersebut di laporkan masing-masing pada tiga jenis laporan yaitu: neraca melaporkan posisi keuangan, laporan laba rugi melaporkan kinerja, dan laporan perubahan posisi keuangan untuk melaporkan sumber, penggunaan, dan perubahan dana yang berdampak atas posisi keuangan. Yang merupakan inti laporan sebenarnya adalah neraca dan laporan laba rugi. Sedangkan laporan perubahan posisi keuangan lazimnya baru disusun setelah neraca dan laporan laba rugi rampung disusun. Maka unsur laporan keuangan yang harus dipahami dengan benar adalah lima uncur pokok yaitu tiga unsur neraca dan dua unsur laporan laba rugi.
Posisi Keuangan
Unsur yang berkaitan langsung untuk menggambarkan posisi keuangan adalah ketiga unsur neraca yaitu : aset (assets), liabilitas dan ekuitas (equity).
Aset
Kriteria utama suatu aset adalah manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva tersebut, yaitu potensi untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung arus kas atau setara kas kepada entitas. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif, yang dapat menghasilkan kas atau setara kas, atau mampu mengurangi pengeluaran kas atau menurunkan biaya
Liabilitas
Liabilitas dapat timbul karena tindakan hukum atau peraturan perundangan yang berlaku. Suatu transaksi jual beli atau pengikatan suatu perjanjian tertentu dapat menimbulkan hak dan kewajiban. Peraturan perundangan pajak dapat menimbulkan kewajiban pajak dan peraturan perburuhan dapat menimbulkan kewajiban dibidang kesejahteraan pegawai. Namun liabilitas juga dapat ditimbulkan karena praktik bisnis yang lazim, misalnya kesediaan entitas untuk menarik kembali produk yang cacat.
Ekuitas
Penyajian ekuitas bertujuan agar laporan keuangan dapat memberikan informasi dengan jelas hak dan pembatasan yang ditetapkan menurut hukum atau pembatasan lainnya atas ekuitas sehubungan dengan hak kepemilikan masing-masing pemilik modal dalam hubungan dengan pembagian laba, dividen, maupun pengembalian modal.
Kinerja
Penghasilan bersih atau (profit) seringkali digunakan sebagai ukuran kinerja (performance), perhitungan imbalan investasi (return on investmen), maupun perhitungan pengasilan per saham (earning per share).
Penyesuaian pemeliharaan Modal
Kenaikan untuk penurunan ekuitas yang disebabkan karena revalusi atau pernyataan kembali (restatement) harus dilaporkan di neraca sebagai penyesuaian pemeliharaan modal atau cadangan revaluasi dan tidak dapat dilaporkan sebagai unsur laporan laba rugi.
Sumber : Buku Akuntansi Keuangan