Kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan (IAI) berisi dan menjelaskan konsep dasar tentang :
- Tujuan laporan keuangan
- Asumsi dasar
- karakteristik kualitas laporan keuangan
- Asumsi dasar
- Karakteristik kualitatif laporan keuangan
- Definisi, pengakuan, pengukuran unsur-unsur laporan keuangan
- Konsep tentang modal dan pemeliharaan mdal
Kerangka dasar bukanlah suatu standar akuntansi. Maka dalam praktik, standar akuntansi keuangan mengungguli kerangka konseptual. Kerangka dasar dapat dianalogikan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) dan standar akuntansi sepadan dengan Undang-Undang (UU). Walaupun penyusunan suatu Undang-Undang harus berlandaskan dan tidak boleh bertentangan dengan UUD, namun tidak berarti bahwa dalam melakukan tindakan hukum orang dapat langsung berpegang pada pasal dalam UUD. Seperti halnya UUD, kerangka dasar hanya menjelaskan konsep dasar dan tidak mengatur suatu permasalahan akuntansi secara khusus dan rinci. Sebab itu dalam keadaan terjadi pertentangan atau selisih penafsiran antar suatu standar akuntansi keuangan dengan kerangka dasar, standar akuntansi harus mengungguli kerangka dasar.
Sumber : Buku Akuntansi Keuangan