Bagi pihak–pihak yang
berkepentingan terhadap posisi dan kondisi keuangan, sangat membutuhkan
informasi keuangan yang dapat diperoleh dari laporan keuangan.Informasi
tersebut disusun dan disajikan perusahaan dalam bentuk neraca, laporan
laba-rugi, laporan perubahan modal dan laporan arus kas. Informasi tersebut
sangat diperlukan oleh pihak–pihak yang go
public dalam persiapannya untuk melakukan penawaran umum karena salah satu
syarat perusahaan yang go public
adalah harus menyerahkan laporan keuangannya selama dua tahun terakhir yang
sudah diperiksa oleh akuntan publik.
Menurut Sutrisno (2007 : 9), menyatakan
bahwa pengertian laporan keuangan adalah “hasil akhir dari proses akuntansi
yang meliputi dua laporan utama yakni neraca dan laporan laba rugi“.
Berikut adalah komponen-komponen dalam
laporan keuangan :
1.
Laporan laba rugi (income statement) : memberikan gambaran hasil usaha perusahaan pada periode tertentu.
2. Neraca
(balance sheet) : menggambarkan
posisi keuangan perusahaan pada saat tertentu.
3. Laporan
perubahan modal (statement of changes in
Owner’s Equity) : menggambarkan kenaikan atau penurunan saldo laba atau rugi
selama periode berjalan.
4. Laporan
arus kas : menggambarkan aliran kas dalam perusahaan pada periode tertentu.
5. Catatan
atas laporan keuangan : berisi informasi tambahan yang mempengaruhi laporan
keuangan, namun bukan merupakan elemen dari keempat laporan keuangan di atas.